Pada hari Rabu, Tepatnya
tanggal 06 November 2013 saya ingin menceritakan kisahku mengurus perpanjangan
STNK di kantor Samsat Kab. Bekasi. Sebelum berangkat saya siapkan STNK +BPKB
Motor, dan KTP asli bapak ku, Siang hari saya berangkat dari rumah jam 11.00
sampai ke kantor samsat jam 12.00 lumayan jauh jarak rumah saya yang di ujung
harapan ke samsat Kab. Bekasi Cikarang, setelah sampai saya bertanya ke petugas
lalu di suruh Cek Fisik motor saya ke sana dan daftar terus petugas tersebut
mengecek dan menggosok no. Rangka motor CS1 saya di Leher stang dan dibawah
mesin motor, lalu setelah mengecek dan mengggosok saya serahkan Surat Seperti STNK
asli dan KTP asli + Foto copy an dan pendaftaran, setelah menunggu sekitar 30
menit akhirnya di panggil untuk mengambil berkas.
Setelah itu saya di menuju pendaftaran
perpanjangan STNK + mengisi formulir perpanjangan STNK setelah itu saya
serahkan berkas2 seperti yang di atas ke pendaftaran perpanjangan stnk tahunan,
lalu saya menunggu sekitar 90 menit setelah itu saya di panggil untuk membayar administrasi pajak tahunan + telat pajak + ganti stnk baru + plat nomor sebesar
Rp.875.000 setelah itu saya di tunjuk ke ruangan penyerahan STNK sekitar 60
menit saya tunggu akhirnya STNK selesai dan setelah itu kebagian flat nomor,
dan ketika kebagian plat nomor bahan plat nomor nya habis jadi nunggu sampai
desember, dan untuk mengakali plat nomor lama
saya yang sudah mati di ganti tahun 2013 menjadi tahun 2018 di bagian
plat nomor sambil menunggu bulan desember plat nomor saya jadi. Itulah
pengalaman ku mengurus perpanjangan STNK .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar